Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, mengajak seluruh personil Satuan Lalulintas khususnya yang bertugas di
Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), untuk bekerja Profesional
serta menghindari praktek Pungli (Pungutan Liar).
Hal tersebut disampaikan Kapolres pada rapat
terbatas jajaran Satuan Lalulintas, Kamis (22/3/2018), yang diikuti oleh
seluruh perwira dan personil Sat Lantas Polres Minahasa Selatan.
“Personil yang bertugas di Kantor Samsat agar
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja profesional
serta menghindari praktek pungutan liar. Berikan pelayanan yang terbaik, cepat,
efisien dan prosedural,” ungkap Kapolres.
Kapolres kembali menekankan agar para personil
jangan terjebak pada konsep ‘uang pelicin’ untuk memperlancar pengurusan. “Sudah
bukan jamannya lagi, sekalipun bukan kita yang minta. Kasih tahu ini ke
masyarakat,”tambah AKBP Winardi.
Apabila ditemukan adanya praktek Pungli, maka
resiko besar menanti personil maupun kesatuan dimana domain pelayanan berada. “Sanksinya
berat. Jangan mempermalukan diri anda, keluarga ataupun instansi kebanggan kita
ini. Kerja saja apa adanya, sesuai prosedur, jangan tabrak aturan. Masalah
rejeki itu urusan Tuhan,” tegas Kapolres.
Komentar
Posting Komentar