Kapolres Minsel ajak personil Samsat bekerja profesional dan hindari praktek Pungli


Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengajak seluruh personil Satuan Lalulintas khususnya yang bertugas di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), untuk bekerja Profesional serta menghindari praktek Pungli (Pungutan Liar).



Hal tersebut disampaikan Kapolres pada rapat terbatas jajaran Satuan Lalulintas, Kamis (22/3/2018), yang diikuti oleh seluruh perwira dan personil Sat Lantas Polres Minahasa Selatan.

“Personil yang bertugas di Kantor Samsat agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja profesional serta menghindari praktek pungutan liar. Berikan pelayanan yang terbaik, cepat, efisien dan prosedural,” ungkap Kapolres.



Kapolres kembali menekankan agar para personil jangan terjebak pada konsep ‘uang pelicin’ untuk memperlancar pengurusan. “Sudah bukan jamannya lagi, sekalipun bukan kita yang minta. Kasih tahu ini ke masyarakat,”tambah AKBP Winardi.

Apabila ditemukan adanya praktek Pungli, maka resiko besar menanti personil maupun kesatuan dimana domain pelayanan berada. “Sanksinya berat. Jangan mempermalukan diri anda, keluarga ataupun instansi kebanggan kita ini. Kerja saja apa adanya, sesuai prosedur, jangan tabrak aturan. Masalah rejeki itu urusan Tuhan,” tegas Kapolres.

Komentar