Humas Polres Minsel
Kantor Perwakilan Pajak Pratama Kotamobagu
mengadakan kegiatan sosialisasi tentang edukasi pelaporan SPT tahunan di Polres
Minahasa Selatan, Jumat (9/3/2018), yang diikuti oleh seluruh personil dan ASN
jajaran.
Tim sosialisasi diterima langsung Kapolres Minahasa
Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, beserta segenap pejabat utama Polres Minahasa
Selatan. Usai transit di ruang kerja Kapolres, Tim sosialisasi kemudian
melaksanakan kegiatan edukasi SPT tahunan di gedung Aula Polres Minsel.
“Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat
yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan
objek pajak dan atau harta
dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan,” ungkap
Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pajak Kotamobagu Suleman, SH.
Usai pelaksanaan sosialisasi, seluruh personil
langsung mengisi formulir manual untuk diinpust ke sitem data pejak online.
Komentar
Posting Komentar