Jadi ‘biang’ keributan, seorang siswa SMA di Ratatotok diamankan Polisi


Humas Polres Minsel
Personil gabungan piket fungsi Polsek Ratatotok mengamankan seorang tersangka pembuat keributan, DB (Dimas), 18 tahun, warga Desa Ratatotok Timur, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu malam (24/3/2018).



Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa lelaki DB (Dimas) diamankan polisi selaku tersangka dalam tindak pidana mengganggu ketertiban umum di Desa Ratatotok Timur.

“Tersangka DB alias Dimas diamankan saat kami melaksanakan patroli rutin cipta kondisi; DB ditemukan saat sedang melakukan keributan di Desa Ratatotok Timur yang menyebabkan warga masyarakat menjadi resah dan terganggu,” ungkap Kapolsek.

Diketahui juga bahwa DB (Dimas) saat ini masih berstatus sebagai siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas yang ada di Kecamatan Ratatotok. “Miris memang, karena tersangka masih tercatat sebagai seorang pelajar SMA yang harusnya menjadi contoh di masyarakat. Yang bersangkutan telah kami amankan untuk diupayakan dilakukan pembinaan,” pungkas Kapolsek.

Komentar