Ditikam pakai pisau, telapak tangan warga Desa Makaroyen robek


Humas Polres Minsel
Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Desa Makaroyen Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan, pada Jumat (16/3/2018), yang menimpa korban Dili Komaling, 30 tahun, warga setempat.



Diketahui pada Jumat petang sekira pkl. 16.00 wita, korban dipanggil oleh temannya. Saat itu, korban langsung ditikam dengan menggunakan pisau, namun berhasil ditangkis menyebabkan telapak tangan kiri korban robek dan berdarah.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi atas terjadinya tindak pidana ini.

“Pihak korban telah datang melapor dan telah kita tindaklanjuti dengan membuatkan laporan polisi,  permintaan Visum et Repertum, serta malakukan olah TKP. Sejumlah saksi juga telah kita mintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan kasus penganiayaan ini,” ungkap Kapolsek Modoinding.

Pihak Polsek Modoinding hingga saat ini masih mengupayakan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka yang sudah diidentifikasi. “Tersangkanya telah kami identifikasi, dan sedang dilakukan pengejaran,” pungkas Kapolsek.

Komentar