Humas Polres Minsel
Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Polres Minahasa Selatan memediasi pertemuan antara 2 (dua) warga Kelurahan
Ranomea Kecamatan Amurang Timur yang terlibat perselisihan akibat tindakan
pengancaman dan penganiayaan, Minggu (4/3/2018).
Diketahui bahwa aksi pengancaman dilakukan oleh Aply
Mukuan, 43 tahun, terhadap Melky Kantu, 35 tahun, yang kemudian berujung pada
aksi balasan dengan tindakan penganiayaan oleh Melky Kantu kepada Aply Mukuan.
“Kejadiannya pada Minggu malam pkl. 23.00 wita di
Kelurahan Ranomea, dimana lelaki Aply melakukan pengancaman terhadap lelaki
Melky yang kemudian berbalas dengan aksi penganiayaan,” ungkap Ka SPKT Ipda
Christian Karongkong.
Diundang secara bersamaan, Melky dan Aply, mengakui
kesalahannya masing-masing, menyatakan permohonan maaf serta berjanji untuk tidak
mengulangi perbuatannya.
Komentar
Posting Komentar