Diduga akibat ‘gangguan jiwa’, Yusti membakar rumah orang tuanya


Humas Polres Minsel
Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Desa Tolombukan Satu Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara pada Kamis petang sekira pkl. 16.30 wita yang menimpa rumah Keluarga Enka Neman. Rumah semi permanen rata tanah hangus terbakar setelah dilalap kobaran api.





Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratahan Kompol Samy Pandelaki, membenarkan kejadian kebakaran rumah ini.

“Sebuah ruma milik Keluarga Enka Neman, di Desa Tolombukan Satu, mengalami musibah kebakaran yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Kapolsek.



Dari hasil penyelidikan diduga kebakaran rumah ini didalangi oleh anak pemilik rumah berinisial YE (Yusti), 37 tahun, yang selama ini diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan sering di rawat di RS Ratumbuysang Manado.

“Dari keterangan saksi diketahui bahwa rumah ini dibakar oleh lelaki Yusti, yang adalah anak dari pemilik rumah. Adapun Yusti, diketahui ini mengalami gannguan kejiwaan, dan telah kita amankan dan dibawa ke RS Ratumbuysang Manado,” tutup Kapolsek.

Komentar