Humas Polres Minsel
Puluhan anak muda warga Desa Pakuweru yang asyik ‘pesta
miras’ di depan Kantor Camat Tenga, Minahasa Selatan, digerebek personil
gabungan piket Polsek Tenga, Sabtu malam (24/3/2018), pada pelaksanaan patroli
rutin ops cipta kondisi.
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan dengan
membubarkan kumpulan anak muda yang pesta minuman keras (miras) dilokasi
perbatasan antara Desa Pakuweru dan Desa Tenga ini.
“Kantor Camat Tenga ini kebetulan terletak di kawasan
perbatasan antara Desa Pakuweru dan Desa Tenga, yang rentan terjadinya gesekan
antar anak muda apalagi bila sudah dalam pengaruh minuman keras. Olehnya kami
pun langsung membubarkan kegiatan pesta miras para anak muda setelah sebelumnya
dilakukan pembinaan dan mirasnya diarahkan untuk dibuang,” terang Kapolsek.
Konflik antar kelompok (tarpok) memang sering
bermula di lokasi perbatasan, simpang tiga Kantor Camat Tenga, yang acapkali
berakhir dengan tindak pidana penganiayaan. Kapolsek Tenga berharap dukungan
seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam upaya
menjaga kamtibmas di kawasan ini.
“Kita mengharapkan dukungan dan peran aktif para
tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, serta segenap
elemen warga untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas khususnya dilokasi
rawan terjadinya tarpok,” imbau Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar