Antisipasi Tarpok, Polisi bubarkan ‘Pesta Miras’ puluhan anak muda di depan Kantor Camat Tenga


Humas Polres Minsel
Puluhan anak muda warga Desa Pakuweru yang asyik ‘pesta miras’ di depan Kantor Camat Tenga, Minahasa Selatan, digerebek personil gabungan piket Polsek Tenga, Sabtu malam (24/3/2018), pada pelaksanaan patroli rutin ops cipta kondisi.



Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan dengan membubarkan kumpulan anak muda yang pesta minuman keras (miras) dilokasi perbatasan antara Desa Pakuweru dan Desa Tenga ini.

“Kantor Camat Tenga ini kebetulan terletak di kawasan perbatasan antara Desa Pakuweru dan Desa Tenga, yang rentan terjadinya gesekan antar anak muda apalagi bila sudah dalam pengaruh minuman keras. Olehnya kami pun langsung membubarkan kegiatan pesta miras para anak muda setelah sebelumnya dilakukan pembinaan dan mirasnya diarahkan untuk dibuang,” terang Kapolsek.

Konflik antar kelompok (tarpok) memang sering bermula di lokasi perbatasan, simpang tiga Kantor Camat Tenga, yang acapkali berakhir dengan tindak pidana penganiayaan. Kapolsek Tenga berharap dukungan seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam upaya menjaga kamtibmas di kawasan ini.

“Kita mengharapkan dukungan dan peran aktif para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, serta segenap elemen warga untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas khususnya dilokasi rawan terjadinya tarpok,” imbau Kapolsek.

Komentar