Humas Polres Minsel
Timsus Patola melaksanakan patroli rutin cipta
kondisi dan membubarkan kegiatan pesta miras beberapa kelompok masyarakat yang
ada di kawasan Pantai Boulevard Amurang, Minggu (25/2/2018).
Kegiatan patroli cipkon ini dilaksanakan rutin sebagai
salah satu upaya kepolisian dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas khususnya
pada malam hari.
“Kita melakukan teguran secara simpatik sambil
mengimbau agar warga masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga situasi
kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum yang dapat
merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ungkap Dantim Patola Ipda Derly
Lumataw.
Kelompok warga yang sedang mengkonsumsi miras pun menunjukan
kerjasama yang baik dengan petugas kepolisian serta langsung membubarkan diri
dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Komentar
Posting Komentar