Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan menemukan praktek prostitusi saat melakukan kegiatan razia di salah satu tempat pijat / spa yang ada di Amurang, Sabtu (17/2/2018).
Tak ayal, seorang wanita PSK (pekerja seks komersil), Mawar (nama disamarkan), 25 tahun, warga Kabupaten Minahasa, diamankan petugas.
"Statusnya tertangkap tangan, kita juga mengamankan barang bukti berupa kondom, sprey yang terdapat bercak sperma, serta uang tunai transaksi senilai Rp. 500.000," ungkap Kasat Reskrim Mochamad Nandar, SIK.
Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dengan adanya praktek prostitusi di salah satu tempat pijat yang cukup terkenal di Kota Amurang ini.
Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan menemukan praktek prostitusi saat melakukan kegiatan razia di salah satu tempat pijat / spa yang ada di Amurang, Sabtu (17/2/2018).
Tak ayal, seorang wanita PSK (pekerja seks komersil), Mawar (nama disamarkan), 25 tahun, warga Kabupaten Minahasa, diamankan petugas.
"Statusnya tertangkap tangan, kita juga mengamankan barang bukti berupa kondom, sprey yang terdapat bercak sperma, serta uang tunai transaksi senilai Rp. 500.000," ungkap Kasat Reskrim Mochamad Nandar, SIK.
Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait dengan adanya praktek prostitusi di salah satu tempat pijat yang cukup terkenal di Kota Amurang ini.
Komentar
Posting Komentar