Humas Polres Minsel
Gabungan personil Unit SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian)
Polsek Tombatu mengamankan 5 (lima) pelaku pencurian yang terjadi di Toko Gres
Mart, Desa Tombatu, Minahasa Tenggara, pada Jumat petang (23/2/2018).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang
dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, membenarkan
penangkapan ini.
“Kami mengamankan 5 (lima) orang remaja, FT (16),
RP (15), SK (15), AK (15) dan JM (15). Keempatnya diamankan atas tindak pidana
pencurian di Toko Gres Mart, Desa Tombatu, pada tanggal 13 dan 22 Februari
2018,” ungkap Kapolsek.
Para tersangka diamankan setelah sebelumnya Polisi melakukan
olah TKP dan mengamankan perangkat kamera monitor CCTV di Toko Gres Mart. Dari
hasil penyelidikan dan pengembangan, Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi
para tersangka. “Kelima tersangka masih berstatus pelajar sekolah menengah,”
tambah Kapolsek.
Pihak pelapor menyatakan untuk tidak melanjutkan proses
hukum atas kasus ini mengingat para tersangka masih berstatus pelajar. “Orang
tua para tersangka telah diundang selanjutnya dibuatkan surat pernyataan setelah
sebelumnya para tersangka diberikan pembinaan oleh pihak Kepolisian,” pungkas
Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar