Terlibat kasus pencurian di pertokoan, 5 (lima) pelajar sekolah menengah diamankan polisi



Humas Polres Minsel
Gabungan personil Unit SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Tombatu mengamankan 5 (lima) pelaku pencurian yang terjadi di Toko Gres Mart, Desa Tombatu, Minahasa Tenggara, pada Jumat petang (23/2/2018).








Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, membenarkan penangkapan ini.



“Kami mengamankan 5 (lima) orang remaja, FT (16), RP (15), SK (15), AK (15) dan JM (15). Keempatnya diamankan atas tindak pidana pencurian di Toko Gres Mart, Desa Tombatu, pada tanggal 13 dan 22 Februari 2018,” ungkap Kapolsek.

Para tersangka diamankan setelah sebelumnya Polisi melakukan olah TKP dan mengamankan perangkat kamera monitor CCTV di Toko Gres Mart. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi para tersangka. “Kelima tersangka masih berstatus pelajar sekolah menengah,” tambah Kapolsek.

Pihak pelapor menyatakan untuk tidak melanjutkan proses hukum atas kasus ini mengingat para tersangka masih berstatus pelajar. “Orang tua para tersangka telah diundang selanjutnya dibuatkan surat pernyataan setelah sebelumnya para tersangka diberikan pembinaan oleh pihak Kepolisian,” pungkas Kapolsek.

Komentar