Tabrak pejalan kaki, seorang mahasiswa di Tareran meninggal dunia


Humas Polres Minsel
Peristiwa lakalantas terjadi di Jalan Raya Desa Rumoong Atas Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (4/2/2018) pkl. 22.30 wita, yang menyebabkan seorang warga pengendara sepeda motor meninggal dunia.



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, didampingi Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu, SH, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut ini.

“Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Kecamatan Tareran tepatnya di Desa Rumoong Atas, dimana seorang pengendara sepeda motor berinisial IS (Indra), 21 tahun, warga Desa Talaitad Utara, menabrak seorang pejalan kaki berinisial JS (Jhon), 62 tahun, warga Desa Rumoong Atas,” terang Kapolres Minsel.

Kronologis kejadian bermula saat keduanya hendak pulang rumah dari arah Lapangan Desa Romoong Atas, menyaksikan kegiatan hiburan Pasar Malam. “Saat hendak pulang rumah dan berada di jalan raya, lelaki IS (Indra) yang mengendarai sepeda motor jenis Vixion nomor polisi 2261 BP, menabrak pejalan kaki JS (Jhon) dari arah belakang; sehingga keduanya terpental dan kepalanya membentur aspal,” tambah Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu, SH.

Piket Polsek Tareran bersama sejumlah warga langsung mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Lansot Tareran, kemudian dirujuk ke RS Bethesda Tomohon. “Pengemudi sepeda motor, IS (Indra), meninggal dunia di Rumah Sakit sedangkan pejalan kaki, JS (Jhon), mengalami luka berat, saat ini masih dalam perawatan,” pungkas Kapolres.

Komentar