Humas Polres Minsel
Peristiwa lakalantas terjadi di Jalan Raya Desa
Rumoong Atas Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Minggu (4/2/2018)
pkl. 22.30 wita, yang menyebabkan seorang warga pengendara sepeda motor meninggal
dunia.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, didampingi Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu, SH, saat dikonfirmasi
membenarkan terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut ini.
“Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya
Kecamatan Tareran tepatnya di Desa Rumoong Atas, dimana seorang pengendara
sepeda motor berinisial IS (Indra), 21 tahun, warga Desa Talaitad Utara,
menabrak seorang pejalan kaki berinisial JS (Jhon), 62 tahun, warga Desa
Rumoong Atas,” terang Kapolres Minsel.
Kronologis kejadian bermula saat keduanya hendak
pulang rumah dari arah Lapangan Desa Romoong Atas, menyaksikan kegiatan hiburan
Pasar Malam. “Saat hendak pulang rumah dan berada di jalan raya, lelaki IS
(Indra) yang mengendarai sepeda motor jenis Vixion nomor polisi 2261 BP, menabrak
pejalan kaki JS (Jhon) dari arah belakang; sehingga keduanya terpental dan
kepalanya membentur aspal,” tambah Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu, SH.
Piket Polsek Tareran bersama sejumlah warga
langsung mengevakuasi keduanya ke Puskesmas Lansot Tareran, kemudian dirujuk ke
RS Bethesda Tomohon. “Pengemudi sepeda motor, IS (Indra), meninggal dunia di
Rumah Sakit sedangkan pejalan kaki, JS (Jhon), mengalami luka berat, saat ini
masih dalam perawatan,” pungkas Kapolres.
Komentar
Posting Komentar