Sopir mengantuk, Mobil Brio tabrak 3 (unit) sepeda motor di Pangkalan ojek Tombatu



Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Desa Tombatu Tiga Tengah, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa petang (20/2/2018). Kendaraan roda empat jenis Honda Brio nomor polisi DB 1531 AX menabrak 3 (tiga) unit sepeda motor yang sedang parkir di pangkalan ojek Metetulungen Tombatu.




Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat Honda Brio yang dikendarai oleh perempuan MP (Mega), 26 tahun, warga Kota Manado, kehilangan kontrol saat melintas di TKP sehingga kecelakaan lalulintas pun terjadi.



“Mobil Brio saat bergerak melintas di jalan raya Tombatu, kehilangan kontrol karena pengemudinya mengantuk sehingga sepeda motor yang sedang parkir di pangkalan ojek Metetulungen,” terang Kapolsek.

Akibat lakalantas ini, 3 (tiga) unit sepeda motor rusak dan beberapa warga mengalami luka ringan sehingga langsung dilarikan ke Puskesmas untuk perawatan medis.

“Kita sudah mediasi dan berakhir dengan kesepakatan damai, dimana pengemudi mobil bersedia menanggung segala bentuk biaya perawatan dan perbaikan sepeda motor yang rusak,” pungkas Kapolsek.

Komentar