Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan
Raya Desa Tombatu Tiga Tengah, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara,
Selasa petang (20/2/2018). Kendaraan roda empat jenis Honda Brio nomor polisi DB
1531 AX menabrak 3 (tiga) unit sepeda motor yang sedang parkir di pangkalan
ojek Metetulungen Tombatu.
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang, SE, saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat Honda Brio yang dikendarai
oleh perempuan MP (Mega), 26 tahun, warga Kota Manado, kehilangan kontrol saat
melintas di TKP sehingga kecelakaan lalulintas pun terjadi.
“Mobil Brio saat bergerak melintas di jalan raya
Tombatu, kehilangan kontrol karena pengemudinya mengantuk sehingga sepeda motor
yang sedang parkir di pangkalan ojek Metetulungen,” terang Kapolsek.
Akibat lakalantas ini, 3 (tiga) unit sepeda motor rusak
dan beberapa warga mengalami luka ringan sehingga langsung dilarikan ke
Puskesmas untuk perawatan medis.
“Kita sudah mediasi dan berakhir dengan kesepakatan
damai, dimana pengemudi mobil bersedia menanggung segala bentuk biaya perawatan
dan perbaikan sepeda motor yang rusak,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar