Polsek Tenga mediasi perselisihan masyarakat Desa Pakuure Dua


Humas Polres Minsel
Polsek Tenga memfasilitasi pertemuan antara 2 (dua) pihak warga masyarakat Desa Pakuure Dua Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, yang berselisih paham hingga menjurus pada aksi pengancaman.



Berlangsung di ruang pelayanan Penjagaan Polsek Tenga, Kamis malam (15/2/2018), pihak yang terlibat perselisihan yaitu Maria Rambe (82 tahun) dan Alex Lampus (49 tahun) dimediasi oleh anggota piket dan personil bhabinkamtibmas.

“Kedua belah pihak ini terlibat dalam perselisihan yang berujung pada aksi pengancaman. Namun, setelah dimediasi dipertemukan dan diberikan pembinaan kedua pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai,” ungkap Kapolsek Tenga.



Upaya mediasi ini ditempuh kepolisian atas dasar kedua belah pihak masih terikat dalam hubungan persaudaraan. “Masih ada hubungan keluarga, tepatnya antara bibi dan keponakan. Selain itu masalah ini terindikasi akibat salah paham serta emosi, olehnya kami mengupayakan untuk mendamaikan,”tambah Kapolsek Tenga.

Kedua pihak menyatakan damai dengan mendandatangani surat pernyataan dengan kesepakatan tidak akan mempermasalahkan lagi persoalan ini disaksikan anggota Polsek Tenga.

Komentar