Polres Minsel kawal kegiatan 'Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi Sara' pada Pilkada Mitra 2018



Humas Polres Minsel
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang, politisasi SARA untuk pilkada berintegritas, Rabu (14/2/2018), di Lapangan Tombatu, Kecamatan  Tombatu.



Kegiatan deklarasi dihadiri oleh Komsioner Bawaslu Sulut, Ketua Panwas Mitra Jobie Longkutoy, ME, Kabag Ops Polres Minahasa Selatan Kompol Jacky Lapian, S.Sos, yang mewakili Kapolres Minsel, Komisioner KPUD Mitra, para Kapolsek rayonisasi Mitra, para Danramil, Pengurus Parpol, LSM, insan pers dan tokoh agama, tokoh masyarakat se- Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Mitra Jobie Longkutoy, ME, menegaskan bahwa politik uang serta penggiringan opini yang berbau sara menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan Pilkada yang berkualitas.



“Politik uang serta kampanye berbau sara menjadi hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” ungkapnya.   

Olehnya, melalui komitmen bersama dalam deklarasi ini akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan setiap tahapan Pilkada yang bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA pada kampanye Paslon Pilkada Mitra.



Acara diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh pengurus Parpol, LSM, serta tim pemenangan paslon kontestan Pilkada Mitra 2018. Rangkaian kegiatan ‘Deklarasi tolak dan lawan politik uang’ mendapatkan penjagaan dan pengamanan dari ratusan personil Polres Minahasa Selatan.

Komentar