Polres Minsel identifikasi korban gantung diri di Kelurahan Ranoyapo


Humas Polres Minsel
Perstiwa gantung diri terjadi di Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (6/2/2018) dinihari pkl. 04.15 wita, di rumah keluarga  Schu Suma. Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.




“Korban gantung diri, seorang perempuan berinisial MS alias Marlina, umur 26 tahun, warga Kelurahan Ranoiapo. Kejadiannya dinihari tadi di rumah keluarga Schu Suma, korban ditemukan tak bernyawa tergantung di pintu bagian dapur dengan menggunakan kain sarung,” ungkap Kapolres Minsel didampingi Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.



Personil gabungan piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Minahasa Selatan bersama anggota Polsek Amurang langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, mengidentifikasi serta mengevakuasi korban gantung diri.

“Kita telah melakukan olah TKP, proses identifikasi serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga dan kerabat korban,” tambah Kapolres. Adapun pihak keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan proses otopsi dengan alasan telah menerima peristiwa ini sebagai suatu musibah.

Komentar