Humas Polres Minsel
Perstiwa gantung diri terjadi di Kelurahan Ranoiapo
Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (6/2/2018) dinihari pkl.
04.15 wita, di rumah keluarga Schu Suma.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi
membenarkan kejadian ini.
“Korban gantung diri, seorang perempuan berinisial
MS alias Marlina, umur 26 tahun, warga Kelurahan Ranoiapo. Kejadiannya dinihari
tadi di rumah keluarga Schu Suma, korban ditemukan tak bernyawa tergantung di
pintu bagian dapur dengan menggunakan kain sarung,” ungkap Kapolres Minsel
didampingi Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.
Personil gabungan piket SPKT (Sentra Pelayanan
Kepolisian) Polres Minahasa Selatan bersama anggota Polsek Amurang langsung
mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, mengidentifikasi serta
mengevakuasi korban gantung diri.
“Kita telah melakukan olah TKP, proses identifikasi
serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk
pihak keluarga dan kerabat korban,” tambah Kapolres. Adapun pihak keluarga
menyatakan penolakan untuk dilakukan proses otopsi dengan alasan telah menerima
peristiwa ini sebagai suatu musibah.
Komentar
Posting Komentar