Humas Polres Minsel
Personil gabungan unit Reskrim, Intel, dan Sabhara
Polsek Tareran berhasil mengamankan 6 (enam) orang anak muda yang menjadi
tersangka dalam kasus pengeroyokan di Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran
Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2018), melalui Kapolsek Tareran Iptu Petrus,
membenarkan penangkapan ini.
“Dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan
pengejaran, kami berhasil mengamankan 6 (enam) orang tersangka tindak pidana
pengeroyokan yang terjadi di Desa Wiau Lapi pada Minggu malam (4/2) terhadap
korban Deny Ngayow, 39 tahun, warga Desa Talaitad Kecamatan Tareran,” terang
Kapolsek. Keenam tersangka yang diamankan yaitu TW (26), BS (22), CR (17), AW
(16), JK (15) dan JW (14).
Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa kejadian
pengeroyokan diawali dengan dicegatnya korban yang sedang mengendarai sepeda
motor oleh para tersangka. Korban yang menghentikan kendaraan bermotor kemudian
dianiaya oleh para tersangka menyebabkan korban mengalami luka memar di wajah
dan bengkak pada kedua matanya.
Komentar
Posting Komentar