Polisi identifikasi pelaku cabul terhadap seorang siswi di Ratahan



Humas Polres Minsel
Kasus cabul terjadi di Desa Wioi Timur Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara terhadap korban Mawar (nama disamarkan), 17 tahun. Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2018), mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku tindak pidana ini.



“Kejadiannya hari Sabtu petang tanggal 27 Januari 2018 lalu, namun baru dilaporkan karena korban selama ini merasa takut dan trauma atas kejadian ini,” ungkap Kapolsek Ratahan.

Kronologis berawal saat korban yang hendak pergi ke rumah temannya, diantar oleh tersangka menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, tepatnya di Perkebunan Nazareth, tersangka memberhentikan kendaraan sepeda motornya kemudian menurunkan korban.

“Korban diketahui disetubuhi oleh tersangka di Kebun Nazareth Desa Wioi, usai melakukan perbuatannya tersebut, tersangka langsung melarikan diri,” tambah Kapolsek.

Personil tim gabungan dari unit Reskrim dan Intelkam Polsek Ratahan telah melakukan olah TKP serta proses investigasi terkait dengan kasus ini. “ Kita telah berhasil mengidentifikasi pelakunya, selanjutnya akan dilakukan pengembangan lanjutan,” pungkas Kapolsek.

Komentar