Humas Polres Minsel
Polsek Ratahan mengevakuasi seorang wargayang
mengalami luka pendarahan akibat mabuk, RL (Rolis), 30 tahun, warga Kelurahan
Nataan Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu malam (14/2/2018).
Kapolsek Ratahan Kompol Samy Pandelaki saat
dikonfirmasi menerangkan bahwa RL (Rolis) berada dalam keadaan mabuk akibat
konsumsi minuman keras dan membuat keributan di rumahnya hingga melukai dirinya
sendiri.
“Lelaki berinisial RL alias Rolis mengalami luka
pendarahan di kaki akibat mabuk dan membuat keributan dirumahnya, luka tersebut
disebabkan karena pecahan meja kaca,” terang Kapolsek.
Piket Polsek Ratahan langsung mendatangi TKP dan
melakukan proses evakuasi. “Kami langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi yang
bersangkutan ke Puskesmas Ratahan untuk perawatan medis,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar