Pilkada Mitra, KPUD serahkan alat peraga kampanye kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati


Humas Polres Minsel
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan penyerahan alat peraga kampanye (APK) kepada pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Jumat petang (23/2/2018), di Gedung Aula Kantor KPUD Mitra, Ratahan.




Komisioner KPUD Divisi Bidang Teknis,Drs. Jhonly Pangemanan, MSi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa alat peraga kampanye dalam Pilakada Mitra ini meliputi poster, brosur, pamflet dan selebaran serta baliho.

“Untuk penyerahan alat peraga kampanye baru diserahakan secara simbolis berhubung alat peraga kampanye  masih dalam perjalanan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa apabila alat peraga kampanye (APK) tersebut masih dianggap kurang, maka Tim sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati bisa membuat sendiri sesuai disain yang telah diserahkan kepada KPU. Mengenai jumlahnya APK yang boleh dicetak sendiri sebanyak 150% dari jumlah yang disediakan oleh KPU.



Dalam penempatan APK, pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menghimbau supaya menempatkan APK dengan benar. Hal senada dikatakan Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, melalui Kabagops Kompol Jacky Lapian, S.Sos, supaya menempatkan APK dengan benar dan tidak menempatkan diantaranya di tikungan jalan sampai mengganggu pandangan. “Karena bisa membahayakan pengguna jalan yang berakibat pada kecelakaan,” imbuhnya.

Kegiatan penyerahan alat peraga kampanye Pilkada Mitra 2018 ini mendapatkan pengamanan dari personil gabungan Satgas Ops Mantap Praja-2018 Polres Minsel.  

Komentar