Humas Polres Minsel
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa
Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan penyerahan alat peraga kampanye (APK)
kepada pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Jumat
petang (23/2/2018), di Gedung Aula Kantor KPUD Mitra, Ratahan.
Komisioner KPUD Divisi Bidang Teknis,Drs. Jhonly
Pangemanan, MSi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa alat peraga kampanye
dalam Pilakada Mitra ini meliputi poster, brosur, pamflet dan selebaran serta
baliho.
“Untuk penyerahan alat peraga kampanye baru
diserahakan secara simbolis berhubung alat peraga kampanye masih dalam perjalanan,” ungkapnya. Ia
menambahkan bahwa apabila alat peraga kampanye (APK) tersebut masih dianggap
kurang, maka Tim sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati bisa membuat sendiri
sesuai disain yang telah diserahkan kepada KPU. Mengenai jumlahnya APK yang
boleh dicetak sendiri sebanyak 150% dari jumlah yang disediakan oleh KPU.
Dalam penempatan APK, pihak Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) menghimbau supaya menempatkan APK dengan benar. Hal senada dikatakan
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, melalui Kabagops Kompol Jacky
Lapian, S.Sos, supaya menempatkan APK dengan benar dan tidak menempatkan
diantaranya di tikungan jalan sampai mengganggu pandangan. “Karena bisa
membahayakan pengguna jalan yang berakibat pada kecelakaan,” imbuhnya.
Kegiatan penyerahan alat peraga kampanye Pilkada
Mitra 2018 ini mendapatkan pengamanan dari personil gabungan Satgas Ops Mantap
Praja-2018 Polres Minsel.
Komentar
Posting Komentar