Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap Satuan Reserse
Kriminal Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus
pembunuhan, MK (Meksiko/Ungke), 21 tahun, warga Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
“Tersangka MK alias Meksiko, alias
Ungke, alias Adit, ditangkap Tim Buser Polres Minsel di Desa Olondano Kecamatan Balaesang Kabupaten
Donggala Propinsi Sulawesi Tengah, pada Sabtu (24/2),” terang Kapolres Minsel
AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, pada kegiatan Press Release, Senin (26/2/2018).
MK alias Meksiko
diamankan atas tindak pidana pembunuhan terhadap korban Alfa Kumaat, 27 tahun, yang terjadi pada Kamis
dinihari (22/2//2018) pkl. 01.45
wita, di Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan.
“Korban ditikam di bagian dada sebelah kanan oleh tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau badik; kejadiannya usai
keduanya pesta miras bersama,” tambah Kapolres.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik, baju
tersangka dan sepeda motor milik tersangka yang tertinggal di TKP. “Tersangka
sempat melarikan diri dan melawan saat hendak diamankan sehingga petugas
memberikan tindakan represif melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki
kirinya,” lanjut Kapolres.
Tersangka MK
(Meksiko) dijerat pasal 338 subsider 351(3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Komentar
Posting Komentar