Humas Polres Minsel
Sebanyak 142 buah knalpot bising dan 38 unit Toa
Speaker diamankan Polsek Ratahan pada selang pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi
(Ops Cipkon) pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran
lalulintas (Kamsekltibcar Lantas).
“Barang bukti 142 Knalpot bising dan 38 Toa ini
merupakan hasil pelaksanaan ops cipkon lantas yang kita lakukan selang bulan
Oktober 2017 hingga Pebruari 2018,” ungkap Kapolsek Ratahan Kompol Sammy
Pandelaki, Jumat (9/2/2018).
Upaya hukum kepolisian yang dilakukan terhadap para
pelanggar lalulintas ini yaitu dalam bentuk penilangan dan pembinaan dengan
mempertimbangkan aspek atau kategori pelanggarannya. “Kita melihat jenis atau
kategori pelanggarannya, kalau masih bisa dibina kita lakukan pembinaan tapi
kalau sudah berat kita tilang,” tambah Kapolsek.
Polsek Ratahan bersama dengan Satuan Lalulintas
Polres Minahasa Selatan akan segera melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti
berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan. “Kita akan berkoordinasi
dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk dapat secepatnya dilakukan
pemusnahan barang bukti ini,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar