Mabuk dan buat keributan, Pemuda asal Desa Torout diamankan Polisi



Humas Polres Minsel
Seorang pemuda warga Desa Torout Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan, berinisial BL (Billy), 19 tahun, diamankan personil gabungan Polsek Tompaso baru karena membuat keributan di Desa Torout Jaga I, Jumat dinihari (2/2/2018).



Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tersangka BL BL (Billy), diamankan sesaat setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat.

“Kami mengamankan seorang lelaki berinisial BL alias Billy, 19 tahun, warga Desa Torout atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum. Tersangka diamankan setelah kami menerima laporan dari warga setempat tentang adanya keributan di Desa Torout jaga satu,” terang Kapolsek.

Saat diamankan polisi, tersangka BL (Billy) berada dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras. “Tersangka diamankan, tersangka berada dalam keadaan mabuk berat akibat konsumsi minuman keras, kami masih akan melakukan pemeriksaan terkait dengan motif tersangka melakukan keributan,” pungkas AKP Verry Liwutang.

Komentar