Korban meninggal dunia, Polisi kejar pelaku penganiayaan di Desa Tawaang Barat



Humas Polres Minsel
Kasus penganiayaan terjadi di Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, pada Kamis dinihari (22/2/2018), yang menyebabkan korban Alfa Kumaat, 27 tahun, meninggal dunia akibat tikaman senjata tajam.



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang langsung turun mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar, SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan ini.

“Kami telah melakukan proses identifikasi di tempat kejadian serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi; adapun tersangkanya telah kami kantongi, sedang dalam upaya pencarian dan pengejaran petugas,” ungkap Kapolres.

Dari informasi awal diketahui bahwa kejadian penganiayaan ini berawal dari pesta miras bersama antara tersangka, korban dengan teman-temannya.Usai pesta miras, tersangka kemudian menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban terjatuh ke dalam selokan dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

“Barang bukti pisau, baju pelaku, serta satu unit sepeda motor yang tertinggal di TKP telah kami amankan, selanjutnya untuk tersangka akan terus dilakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.

Komentar