Humas Polres Minsel
Kasus penganiayaan terjadi di Desa Tawaang Barat
Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, pada Kamis dinihari (22/2/2018), yang
menyebabkan korban Alfa Kumaat, 27 tahun, meninggal dunia akibat tikaman
senjata tajam.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, yang langsung turun mendatangi TKP bersama Kasat Reskrim AKP Mochamad
Nandar, SIK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku
penganiayaan ini.
“Kami telah melakukan proses identifikasi di tempat
kejadian serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi; adapun
tersangkanya telah kami kantongi, sedang dalam upaya pencarian dan pengejaran
petugas,” ungkap Kapolres.
Dari informasi awal diketahui bahwa kejadian
penganiayaan ini berawal dari pesta miras bersama antara tersangka, korban
dengan teman-temannya.Usai pesta miras, tersangka kemudian menikam korban
menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban terjatuh ke dalam selokan dan langsung
meninggal dunia di tempat kejadian.
“Barang bukti pisau, baju pelaku, serta satu unit
sepeda motor yang tertinggal di TKP telah kami amankan, selanjutnya untuk
tersangka akan terus dilakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.
Komentar
Posting Komentar