Tangkal radikalisme, Kapolres Minsel wajibkan anggota kenakan baju dinas saat ke rumah ibadah

Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, memerintahkan seluruh anggotanya untuk mengenakan seragam dinas saat mengikuti ibadah, baik di Gereja, Masjid maupun tempat ibadah lainnya.



“Kewajiban bagi seluruh anggota Polri selaku umat beragama untuk beribadah sesuai dengan kepercayaan, keyakinannya masing-masing. Untuk jajaran Polres Minsel, diarahkan untuk mengenakan pakaian dinas saat beribadah dalam kaitan menangkal radikalisme serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di tempat-tempat ibadah,” ungkap Kapolres.



Perintah Kapolres Minsel tampak langsung ditindaklanjuti oleh seluruh anggota jajaran. Terpantau pada Minggu pagi (25/2/2018), para personil yang beragama Kristen mengikuti ibadah di Gereja dengan memakai seragam dinas Polri.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk perwujudan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman khususnya dalam lingkungan hidup umat beragama,” pungkas Kapolres.

Komentar