Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal
Polres Minahasa Selatan mengamankan pelaku kasus penganiayaan AK (Arthur), 37
tahun, warga Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan,
Rabu malam (21/2/2018).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat
dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar, SIK, membenarkan
penangkapan ini.
“Kami mengamankan seorang lelaki berinisial AK
alias Arthur, umur 37 tahun, warga Kelurahan Buyungon, selaku tersangka atas
tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan Marlany Jacob, 60 tahun.
Kejadiannya pada Rabu 31 Januri 2018 lalu, Adapun korban adalah ibu kandung
dari tersangka,” terang Kasat Reskrim.
Komentar
Posting Komentar