Humas Polres Minsel
Polsek Tenga
melakukan upaya pengamanan sebuah tiang listrik yang ada di Desa Pakuweru
Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, dengan memasang garis polisi atau police
line sebagai tanda peringatan.
Kapolsek
Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi pagi tadi, Selasa (23/1/2018),
menerangkan bahwa tindakan pemasangan police line disebabkan karena tiang
listrik tersebut telah menelan korban sebanyak 2 (dua) orang warga yang masih
anak-anak.
“Sudah ada
dua korban yang kesetrum di tiang listrik tersebut, JL (Jonathan), 2 tahun, dan
RK (Rizky), 8 tahun, keduanya mengalami luka melepuh di tangan serta punggung
dan nyaris tak tertolong,” ungkap Kapolsek.
Menyikapi hal
tersebut, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, mengimbau
kepada para orang tua agar lebih peka dan meningkatkan kewaspadaan akan
aktivitas anak-anak dikala bermain ataupun dalam pergaulan pertemanan lainnya.
“Orang tua
agar lebih waspada, tingkatkan perhatian kepada anak-anak kita disaat mereka
bermain ataupun dalam aktivitas lainnya,” ungkap Kapolres. Selain itu, Kapolres
juga mengimbau pihak PLN agar memperhatikan kondisi tiang listrik yang nyaris
merenggut nyawa warga ini.
Komentar
Posting Komentar