SPKT Polres Minsel ringkus pelaku keributan di Desa Lopana



Humas Polres Minsel
Personil piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa Selatan mengamankan pelaku keributan di Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur pada Selasa malam (23/1/2018). “Tersangka berinisial JR  alias Jauhar, umur 20 tahun, diamankan atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum,” ungkap Ka SPKT Ipda Rio Panggabean, S.Tr.K.



Diketahui bahwa tersangka JR (Jauhar) melakukan aksi keributan di tengah masyarakat dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras.

“Menerima laporan warga tentang adanya keributan di Desa Lopana Satu, kami segera menuju ke TKP dan langsung mengamankan tersangka yang saat ini dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras,” tambah Ipda Rio. Tersangka pun langsung dibawa dan diamankan pihak kepolisian guna mengantisipasi berkembangnya situasi.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan warga masyarakat agar sebisa mungkin menjauhi minuman keras. “Konsumsi minuman keras dapat berakibat buruk bagi kesehatan juga bisa mengganggu stabilitas kamtibmas, olehnya kami mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman keras demi terciptanya situasi lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif,” ucap Kapolres.

Komentar