Satresnarkoba Polres Minsel lakukan razia di sejumlah apotik dan toko sembako



Humas Polres Minsel
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Selatan menggelar operasi rutin dengan melaksanakan kegiatan razia di sejumlah apotik dan toko sembako di wilayah Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (24/1/2018).



“Kegiatan razia ini sebagai bagian dari agenda ops rutin Satresnarkoba dibidang pengawasan makanan, obat-obatan dan bahan kimia yang diperjualbelikan di lokasi perbelanjaan seperti apotik, pasar, serta pertokoan,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Minsel Iptu Erween Tanos, SE.

Dari hasil pelaksanaan razia ini ditemukan sejumlah  toko dan apotik yang melakukan aktivitas penjualan obat keras. “Kita menemukan sejumlah toko dan apotik yang menjual obat keras daftar G tidak sesuai dengan prosedur,” tambah Kasat Resnarkoba.



Polisi pun langsung melakukan upaya penyitaan obat keras serta proses pemeriksaan terhadap pemilik apotik, berkoordinasi dengan pihak apoteker dari Dinas Kesehatan.

Komentar