Humas Polres Minsel
Satuan Reserse
Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Selatan menggelar operasi rutin dengan melaksanakan
kegiatan razia di sejumlah apotik dan toko sembako di wilayah Kecamatan Tareran
Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (24/1/2018).
“Kegiatan
razia ini sebagai bagian dari agenda ops rutin Satresnarkoba dibidang
pengawasan makanan, obat-obatan dan bahan kimia yang diperjualbelikan di lokasi
perbelanjaan seperti apotik, pasar, serta pertokoan,” ucap Kasat Resnarkoba
Polres Minsel Iptu Erween Tanos, SE.
Dari hasil pelaksanaan
razia ini ditemukan sejumlah toko dan
apotik yang melakukan aktivitas penjualan obat keras. “Kita menemukan sejumlah
toko dan apotik yang menjual obat keras daftar G tidak sesuai dengan prosedur,”
tambah Kasat Resnarkoba.
Polisi pun
langsung melakukan upaya penyitaan obat keras serta proses pemeriksaan terhadap
pemilik apotik, berkoordinasi dengan pihak apoteker dari Dinas Kesehatan.
Komentar
Posting Komentar