Puluhan personil Polres Minsel kawal eksekusi tanah di Desa Raanan Baru



Humas Polres Minsel
Sebanyak 50 (lima puluh) personil organik Polres Minahasa Selatan didukung perkuatan dari anggota Polsek Motoling melakukan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat, Rabu (24/1/2018).



Kapolres Minahasa Selatan FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan dari pihak Pengadilan Negeri Amurang.

“Pengamanan eksekusi dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Amurang nomor W19.U7/08HT/I/2018, tentang pelaksanaan eksekusi perdata terhadap tanah serta bangunan rumah di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat,” terang Kapolres.

Pelibatan personil dalam kegiatan pengamanan dituangkan dalam surat perintah Kapolres Minsel nomor Sprin/51/I/2018, tanggal 23 Januari 2018. Terpantau personil gabungan Polres Minahasa Selatan sukses mengawal dan mengamankan proses eksekusi tanah serta bangunan rumah ini.

Komentar