Humas Polres Minsel
Sebanyak 50
(lima puluh) personil organik Polres Minahasa Selatan didukung perkuatan dari
anggota Polsek Motoling melakukan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi
tanah di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat, Rabu (24/1/2018).
Kapolres
Minahasa Selatan FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan
bahwa kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan dari
pihak Pengadilan Negeri Amurang.
“Pengamanan
eksekusi dilaksanakan berdasarkan surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri
Amurang nomor W19.U7/08HT/I/2018, tentang pelaksanaan eksekusi perdata terhadap
tanah serta bangunan rumah di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat,”
terang Kapolres.
Pelibatan
personil dalam kegiatan pengamanan dituangkan dalam surat perintah Kapolres Minsel
nomor Sprin/51/I/2018, tanggal 23 Januari 2018. Terpantau personil gabungan
Polres Minahasa Selatan sukses mengawal dan mengamankan proses eksekusi tanah
serta bangunan rumah ini.
Komentar
Posting Komentar