Humas Polres Minsel
Kejadian tragis menimpa anak gadis NN (Niken), 16
tahun, seorang siswi sekolah menengah, warga Desa Tolombukan Kecamatan Pasan, Kabupaten
Minahasa Tenggara. Pasalnya, akibat kurang hati-hati saat bermain kembang api, NN
(Niken), mengalami korban luka bakar yang cukup serius.
Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dimintai
keterangan mengungkapkan bahwa korban NN (Niken) menjadi korban permainan
kembang api jenis Ronanjandle 8 Shot pada Senin (1/1/2018) pkl. 00.30 wita.
“Mendapatkan informasi tentang kecelakaan akibat
kembang api jenis Ronanjandle yang menimpa korban NN (Niken), kami langsung mendatangi
lokasi kejadian di Desa Tolombukan dan melakukan rangkaian kegiatan
penyelidikan serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa
korban NN (Niken) awalnya memasang kembang api dengan cara memegang dan
meyulutnya dengan korek api. “Luncuran pertama sampai keempat berhasil, namun
pada berikutnya kembang api tersebut pecah ditangan yang mengakibatkan korban
mengalami luka bakar di tangan kiri dan wajahnya,” tambah Kapolsek.
Korban pun langsung dilarikan ke RSUP Manado untuk
mendapatkan perawatan medis. “Belum ada laporan resmi dari keluarga korban
tentang kejadian ini, namun kami tetap akan melakukan pendalaman dalam
rangkaian kegiatan penyelidikan lanjutan,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar