Polsek Ratahan dalami peristiwa kecelakaan akibat kembang api di Desa Tolombukan

Humas Polres Minsel
Kejadian tragis menimpa anak gadis NN (Niken), 16 tahun, seorang siswi sekolah menengah, warga Desa Tolombukan Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Pasalnya, akibat kurang hati-hati saat bermain kembang api, NN (Niken), mengalami korban luka bakar yang cukup serius.



Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dimintai keterangan mengungkapkan bahwa korban NN (Niken) menjadi korban permainan kembang api jenis Ronanjandle 8 Shot pada Senin (1/1/2018) pkl. 00.30 wita.

“Mendapatkan informasi tentang kecelakaan akibat kembang api jenis Ronanjandle yang menimpa korban NN (Niken), kami langsung mendatangi lokasi kejadian di Desa Tolombukan dan melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek.



Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa korban NN (Niken) awalnya memasang kembang api dengan cara memegang dan meyulutnya dengan korek api. “Luncuran pertama sampai keempat berhasil, namun pada berikutnya kembang api tersebut pecah ditangan yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar di tangan kiri dan wajahnya,” tambah Kapolsek.

Korban pun langsung dilarikan ke RSUP Manado untuk mendapatkan perawatan medis. “Belum ada laporan resmi dari keluarga korban tentang kejadian ini, namun kami tetap akan melakukan pendalaman dalam rangkaian kegiatan penyelidikan lanjutan,” pungkas Kapolsek.

Komentar