Humas Polres Minsel
Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek
Amurang mengamankan seorang pelaku penganiayaan, HN (Hardi), 32 tahun, warga Kelurahan
Lewet Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada malam tadi Sabtu
(13/1/2018). Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi
membenarkan penangkapan ini.
“Lelaki berinisial HN alias Hardi, warga Kelurahan Lewet,
diamankan atas tindak pidana penganiayaan terhadap korban lelaki Steven
Taroreh,” ungkap Kapolsek.
Lanjut dijelaskan Kapolsek, peristiwa penganiayaan
terjadi disebabkan oleh masalah parkiran kendaraan. “Tersangka yang dalam
keadaan mabuk dan merasa dia adalah orang kampung setempat, memukul korban
karena permasalahan parkir mobil,” terang Kapolsek.
Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban
dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan kosong ke bagian wajah korban. Tak
terima diperlakukan demikian, korban pun segera mendatangi piket Polsek Amurang
untuk melaporkan perbuatan tersangka.
Komentar
Posting Komentar