Polsek Amurang ringkus pelaku penganiayaan di Kelurahan Lewet



Humas Polres Minsel
Piket SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polsek Amurang mengamankan seorang pelaku penganiayaan, HN (Hardi), 32 tahun, warga Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada malam tadi Sabtu (13/1/2018). Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.



“Lelaki berinisial HN alias Hardi, warga Kelurahan Lewet, diamankan atas tindak pidana penganiayaan terhadap korban lelaki Steven Taroreh,” ungkap Kapolsek.

Lanjut dijelaskan Kapolsek, peristiwa penganiayaan terjadi disebabkan oleh masalah parkiran kendaraan. “Tersangka yang dalam keadaan mabuk dan merasa dia adalah orang kampung setempat, memukul korban karena permasalahan parkir mobil,” terang Kapolsek.

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan kosong ke bagian wajah korban. Tak terima diperlakukan demikian, korban pun segera mendatangi piket Polsek Amurang untuk melaporkan perbuatan tersangka.

“Korban yang mengalami luka lebam dan memar dibagian wajahnya segera kita bawa ke RS untuk penanganan medis serta pengambilan visum, sementara untuk tersangka langsung kita amankan guna proses penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Komentar