Humas Polres Minsel
Sebanyak 29 personil gabungan Polres Minahasa
Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan tanah di
Desa Wanga Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin
(29/1/2018).
Pelaksanaan pengamanan eksekusi tanah ini merupakan
tindak lanjut dari surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Amurang nomor :
W.19.U7/36/HT/I/2018, tanggal 23 Januari 2018.
“Kita melibatkan personil gabungan dari satuan
fungsi serta dukungan perkuatan dari unsur Polsek Motoling dalam kegiatan
pengamanan eksekusi tanah di Desa Wanga sebagaimana surat pemberitahuan dari
Pengadilan Negeri Amurang selaku pelaksana eksekusi,” terang Kapolres Minsel
AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Komentar
Posting Komentar