Polres Minsel sukses amankan kegiatan eksekusi di Desa Wanga



Humas Polres Minsel
Sebanyak 29 personil gabungan Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan tanah di Desa Wanga Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (29/1/2018).




Pelaksanaan pengamanan eksekusi tanah ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Pengadilan Negeri Amurang nomor : W.19.U7/36/HT/I/2018, tanggal 23 Januari 2018.

“Kita melibatkan personil gabungan dari satuan fungsi serta dukungan perkuatan dari unsur Polsek Motoling dalam kegiatan pengamanan eksekusi tanah di Desa Wanga sebagaimana surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Amurang selaku pelaksana eksekusi,” terang Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.



Diawali dengan pembacaan putusan pengadilan hingga akhir pelaksanaan kegiatan eksekusi, situasi kamtibmas di Desa Wanga terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. “Terimakasih untuk warga masyarakat Desa Wanga khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi ini atas kerjasamanya membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolres.

Komentar