‘Polres Minsel goes to school’, sosialisaikan Maklumat Kapolres terntang larangan siswa menggunakan ranmor
Humas Polres
Minsel
Personil
jajaran Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah
sekolah menengah pertama serta sekolah menengah atas, Selasa (23/1/2018), dalam
agenda sosialisasi Maklumat Kapolres Minahasa Selatan tentang larangan bagi siswa
dan pelajar menggunakan kendaraan bermotor.
Kegiatan
bertajuk ‘Polres Minsel Goes to School’ ini digawangi langsung oleh Satuan
Lalulintas serta Bhabinkamtibmas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan
lalulintas yang sering menelan korban dari kalangan anak sekolah.
“Kita gencar melakukan
kegiatan preemtif dan preventif terkait dengan upaya menekan angka lakalantas
dan garlantas, salah satunya melalui sosialisasi Maklumat tentang larangan
penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa dan pelajar sekolah,” ungkap Kapolres
Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Kapolres juga
mengajak pihak guru serta instansi terkait dapat mendukung kebijakan Polres
Minahasa Selatan ini dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya maut
akibat berkendara di jalan raya.
“Saya
mengajak semua pihak, kalangan guru, instansi terkait, orang tua, tokoh-tokoh
masyarakat, untuk bersama-sama mendukung program Polres Minahasa Selatan ini.
Mari kita semua peduli akan keselamatan anak-anak kita dalam berlalulintas,”
imbau Kapolres.
Komentar
Posting Komentar