‘Polres Minsel goes to school’, sosialisaikan Maklumat Kapolres terntang larangan siswa menggunakan ranmor



Humas Polres Minsel
Personil jajaran Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah sekolah menengah pertama serta sekolah menengah atas, Selasa (23/1/2018), dalam agenda sosialisasi Maklumat Kapolres Minahasa Selatan tentang larangan bagi siswa dan pelajar menggunakan kendaraan bermotor.



Kegiatan bertajuk ‘Polres Minsel Goes to School’ ini digawangi langsung oleh Satuan Lalulintas serta Bhabinkamtibmas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang sering menelan korban dari kalangan anak sekolah.

“Kita gencar melakukan kegiatan preemtif dan preventif terkait dengan upaya menekan angka lakalantas dan garlantas, salah satunya melalui sosialisasi Maklumat tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa dan pelajar sekolah,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.



Kapolres juga mengajak pihak guru serta instansi terkait dapat mendukung kebijakan Polres Minahasa Selatan ini dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya maut akibat berkendara di jalan raya.

“Saya mengajak semua pihak, kalangan guru, instansi terkait, orang tua, tokoh-tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung program Polres Minahasa Selatan ini. Mari kita semua peduli akan keselamatan anak-anak kita dalam berlalulintas,” imbau Kapolres.

Komentar