Polres Minsel gelar razia hunting dengan sasaran anak sekolah pengguna ranmor

Humas Polres Minsel
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan menggelar razia kepolisian dengan sistem hunting di seluruh ruas Jalan Trans Sulawesi dengan sasaran anak sekolah pengendara / pengemudi kendaraan bermotor, Senin (22/1/2018).




“Pelaksanaan razia dengan sistem hunting ini merupakan tindak lanjut Maklumat Kapolres Minsel terkait dengan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi kalangan siswa atau pelajar sekolah sebagai upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalulintas,” ucap Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan AKP Ferdinan Runtu, SH.




Terpantau sejumlah pelajar yang mengendarai sepeda motor, terjaring dalam Ops Lantas ini. “Kita langsung mengamankan kendaraan bermotor dan mengarahkan siswa untuk datang mengambilnya bersama orang tua dan guru di Polres Minsel,” tambah Kasat Lantas.

Sementara itu Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyampaikan bahwa kebijakan Polres Minahasa Selatan melalui Maklumat ini sebagai bagian dari upaya kepolisian di bidang pendidikan serta pemeliharaan keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlulintas (Kamseltibcarlantas).

“Kita tahu bersama bahwa kalangan pelajar atau siswa ini sebenarnya belum pantas menggunakan kendaraan motor dilihat dari aspek umur, kondisi mental, kejiwaan, intelektual, serta pengendalian diri, bukan sedikit korban lakalantas berasal dari kalangan pelajar ini; olehnya Maklumat ini kita buat sebagai upaya pencegahan serta pembinaan di bidang pendidikan dan pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dalam berlulintas,” ungkap Kapolres.

Komentar