Humas Polres Minsel
Seorang pemuda warga Desa Torout Kecamatan
Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, berinisial DS alias Dias, 16 tahun,
diamankan piket patroli Polsek Tompasobaru pada malam tadi, Sabtu (13/1/2018).
Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang saat
dikonfirmasi menyebutkan bahwa oknum pemuda warga Desa Torout ini diamankan
karena membuat keributan di Desa Lindangan Kecamatan Tompasobaru.
“Lelaki DS alias Dias diamankan malam tadi oleh
patroli gabungan Polsek Tompasobaru dan Koramil Tompasobaru atas tindakan
mengganggu ketertiban umum di Desa Lindangan,” ungkap Kapolsek.
Pemuda DS pun langsung dibawa patroli gabungan dan
diamankan di Polsek Tompasobaru untuk dimintai keterangan atas perbuatannya
tersebut. “Untuk sementara masih diamankan untuk proses pemeriksaan dan
penyelidikan terkait motif ataupun penyebab tersangka melakukan keributan,”
pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar