Pasca eksekusi di Desa Raanan Baru, Polres Minsel amankan 4 (empat) pemuda pelaku pemukulan terhadap polisi

Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengamankan 4 (empat) pemuda yang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi saat kegiatan pengamanan eksekusi lahan tanah dan bangunan rumah di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (24/1/2018).




Diketahui keempat pemuda, LP (Listra), 23 tahun; JK (Joshua), 20 tahun; KK (Kiki), 19 tahun; dan DR (Doni), 21 tahun, melakukan aksi penyerangan dan pemukulan terhadap sejumlah personil Polres Minsel yang melakukan pengamanan saat pembacaan putusan eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri Amurang.

Beberapa anggota Satuan Sabhara, Polwan, serta Timsus Patola Polres Minsel diketahui mengalami luka lecet serta memar akibat serangan dari sejumlah warga yang didalangi oleh 4 (empat) tersangka tersebut.

“Saat hendak dilakukan pembongkaran objek eksekusi, sebagian warga melakukan aksi penolakan dengan mengancam dan mendorong personil polisi yang melaksanakan kegiatan pengamanan, sehingga kami mengamankan 4 (empat) pemuda yang mendalangi aksi tersebut,” ungkap Kasat Sabhara AKP Ronny Rondonuwu.



Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Raanan Baru agar menahan diri, tidak gampang terprovokasi serta tetap menghormati prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak segenap warga khususnya yang ada di seputaran lokasi eksekusi di Desa Raanan Baru untuk menahan diri, jangan emosi, jangan terprovokasi serta menghormati proses hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolres Minsel.

Komentar