Pasca eksekusi di Desa Raanan Baru, Polres Minsel amankan 4 (empat) pemuda pelaku pemukulan terhadap polisi
Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengamankan 4 (empat)
pemuda yang melakukan pemukulan terhadap anggota polisi saat kegiatan
pengamanan eksekusi lahan tanah dan bangunan rumah di Desa Raanan Baru Kecamatan
Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (24/1/2018).
Diketahui keempat pemuda, LP (Listra), 23 tahun; JK
(Joshua), 20 tahun; KK (Kiki), 19 tahun; dan DR (Doni), 21 tahun, melakukan
aksi penyerangan dan pemukulan terhadap sejumlah personil Polres Minsel yang
melakukan pengamanan saat pembacaan putusan eksekusi dari pihak Pengadilan Negeri
Amurang.
Beberapa anggota Satuan Sabhara, Polwan, serta Timsus Patola
Polres Minsel diketahui mengalami luka lecet serta memar akibat serangan dari sejumlah
warga yang didalangi oleh 4 (empat) tersangka tersebut.
“Saat hendak dilakukan pembongkaran objek eksekusi,
sebagian warga melakukan aksi penolakan dengan mengancam dan mendorong personil
polisi yang melaksanakan kegiatan pengamanan, sehingga kami mengamankan 4
(empat) pemuda yang mendalangi aksi tersebut,” ungkap Kasat Sabhara AKP Ronny
Rondonuwu.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX.
Winardi Prabowo, SIK, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Raanan Baru agar menahan diri, tidak gampang terprovokasi serta tetap menghormati
prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak segenap warga khususnya yang ada di
seputaran lokasi eksekusi di Desa Raanan Baru untuk menahan diri, jangan emosi,
jangan terprovokasi serta menghormati proses hukum dan perundang-undangan yang
berlaku,” ungkap Kapolres Minsel.
Komentar
Posting Komentar