Menyebrang jalan, Balita asal Desa Pangu Ratahan ditabrak kendaraan angkot



Humas Polres Minsel
Seorang anak balita asal Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara di tabrak kendaraan angkutan umum pada Selasa (2/1/2018) pkl. 12.00 wita. Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas ini.



“Seorang anak laki-laki, JL (Jirey), 4 tahun, warga Desa Pangu, menjadi korban lakalantas tabrakan di jalan raya Desa Pangu oleh kendaraan angkutan umum nomor polisi DB 1572 EK yang dikemudikan oleh Alwin Rundungan,” terang Kapolsek.

Kejadian lakalantas berawal saat kendaraan angkutan umum jenis Kijang Station jurusan Kawangkoan - Tomohon nomor polisi DB 1572 EK bergerak dari arah Langowan menuju Ratahan dan saat melintas di jalan raya Desa Pangu menabrak korban yang sedang lari menyeberang jalan.

“Korban mengalami patah kaki sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS Noongan, sementara untuk kendaraan angkutan umum DB 1572 EK bersama dengan pengemudinya telah kami amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkas Kompol Sammy.

Komentar