Mabuk dan buat keributan, Charly diamankan polisi



Humas Polres Minsel
Polsek Tareran mengamankan seorang pemuda warga Desa Lansot, CP (Charly), 18 tahun, yang membuat keributan karena kelebihan mengkonsumsi minuman keras, Senin (22/1/2018). Lelaki CP (Charly) diamankan langsung oleh Kapolsek Tareran Iptu Petrus Sattu.



“Menerima laporan warga tentang adanya warga Desa Lansot yang dalam keadaan mabuk dan melakukan keributan, sehingga kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka seorang pemuda berinisial CP (Charly),” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa CP (Charly) melakukan keributan karena adanya masalah keluarga sehingga ia melampiaskannya dengan mengkonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus. Dalam keadaan mabuk, lelaki CP (Charly) berteriak-teriak di jalan umum Desa Lansot dan membuat kegaduhan sehingga lingkungan warga menjadi terganggu.

“Saat ini Charly telah kami amankan untuk dilakukan pendalaman terkait dengan perbuatannya yang telah mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolsek.

Komentar