Humas Polres Minsel
Polsek
Tareran mengamankan seorang pemuda warga Desa Lansot, CP (Charly), 18 tahun,
yang membuat keributan karena kelebihan mengkonsumsi minuman keras, Senin
(22/1/2018). Lelaki CP (Charly) diamankan langsung oleh Kapolsek Tareran Iptu
Petrus Sattu.
“Menerima
laporan warga tentang adanya warga Desa Lansot yang dalam keadaan mabuk dan
melakukan keributan, sehingga kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan
tersangka seorang pemuda berinisial CP (Charly),” ungkap Kapolsek.
Dari hasil
interogasi awal diketahui bahwa CP (Charly) melakukan keributan karena adanya
masalah keluarga sehingga ia melampiaskannya dengan mengkonsumsi minuman keras
jenis Cap Tikus. Dalam keadaan mabuk, lelaki CP (Charly) berteriak-teriak di
jalan umum Desa Lansot dan membuat kegaduhan sehingga lingkungan warga menjadi
terganggu.
Komentar
Posting Komentar