Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi pada
siang tadi, Senin (15/1/2018), pkl. 13.00 wita di Jalan Raya Desa Picuan Baru
Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan yang menyebabkan korban 2 (dua) orang
remaja siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tewas seketika di tempat kejadian.
Korban diidentifikasi berinisial RL (Roland), 14
tahun; dan HT (Hendro), 14 tahun, keduanya warga Desa Motoling Mawale Kecamatan
Motoling, tercatat sebagai siswa kelas 3 SMP Negeri Motoling.
Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan AKP Ferdinan
Runtu, SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kedua korban lakalantas ini saat
kejadian mengendarai sepeda motor bergerak dalam kecepatan tinggi dan menabrak
sebuah mobil yang sedang mengubah arah.
“Bergerak dari arah Amurang menuju Motoling dalam
kecepatan tinggi, tiba di jalan raya Desa Picuan Baru, korban melambung sebuah
kendaraan sepeda motor, tanpa memperhatikan ada kendaraan roda empat di
depannya yang bergerak mengubah arah hingga tabrakan pun terjadi,” terang Kasat
Lantas.
Sepeda motor yang dikendarai korban akhirnya
menabrak sebuah mobil jenis Toyota Super Kijang nomor polisi DB 2398 QA yang
dikemudikan oleh lelaki JL (Jenly), 49 tahun warga Desa Wanga Kecamatan
Motoling Timur. “Kedua korban, RL (Roland) dan HT (Hendro), terpental dari atas
sepeda motor lalu jatuh di badan jalan. Luka berat dibagian kepala, dada, kaki,
serta tangan menyebabkan keduanya langsung meninggal dunia di tempat kejadian,”
tambah Kasat Lantas.
Unit Lalalantas Sat Lantas Polres Minahasa Selatan
langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan proses olah TKP serta
mengevakuasi para korban. “Barang bukti sepeda motor, mobil Kijang dan
pengemudinya saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas AKP
Ferdinan Runtu.
Komentar
Posting Komentar