Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sosialisasikan Maklumat Kapolres Minsel di sejumlah Gereja


Humas Polres Minsel
Maklumat Kapolres Minahasa Selatan tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak sekolah disosialisasikan di sejumlah Gereja pada kegiatan ibadah pagi tadi, Minggu (21/1/2018), oleh seluruh Kapolsek dan personil Bhabinkamtibmas jajaran Polres Minahasa Selatan.




Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya menyebarluaskan kepada seluruh lapisan warga masyarakat terkait dengan kebijakan Polres Minahasa Selatan dibidang lalulintas.

“Maklumat ini dibuat sebagai salah satu bentuk tanggungjawab moral kita terhadap keselamatan berlalulintas khususnya bagi kalangan anak-anak sekolah yang adalah generasi muda penerus cita-cita bangsa,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.



Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi secara masif ini, warga masyarakat khususnya para orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak khususnya yang masih berstatus siswa atau pelajar dalam penggunaan kendaraan bermotor.

Komentar