Gerebek pesta miras di Pantai Boulevard Amurang, 11 pemuda diamankan Polisi



Humas Polres Minsel
Sebanyak 11 (sebelas) pemuda terjaring dalam pelaksanaan patroli rutin piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa Selatan pada Selasa malam (23/1/2018), di area Pantai Boulevard Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.





Ka SPKT Polres Minahasa Selatan Ipda Rio Panggabean, S.Tr.K,  saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa para pemuda tersebut ditemukan sedang mengadakan pesta miras di pinggiran pantai. “Saat melaksanakan patroli rutin, kami mendapati adanya kegiatan pesta miras oleh sekelompok pemuda warga Kecamatan Amurang yang setelah didata berjumlah sebelas orang,” ungkap Ipda Rio.

Personil patroli SPK pun langsung melakukan tindakan penggeledahan badan untuk pemeriksaan senjata tajam (sajam) serta barang berbahaya lainnya. “Kita segera melakukan penggeledahan terhadap para pemuda yang sedang pesta miras ini untuk pemeriksaan sajam serta barang berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan,” tambah Ipda Rio.



Barang bukti minuman keras (miras) berupa Cap Tikus yang ditampung dalam kemasan botol air mineral langsung diarahkan untuk dibuang, selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini diberikan pembinaan kemudian diantar pulang ke rumahnya masing-masing oleh personil piket SPKT Polres Minahasa Selatan.

Komentar