Humas Polres Minsel
Sebanyak 11 (sebelas) pemuda terjaring dalam pelaksanaan
patroli rutin piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa
Selatan pada Selasa malam (23/1/2018), di area Pantai Boulevard Kelurahan Pondang
Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.
Ka SPKT Polres Minahasa Selatan Ipda Rio
Panggabean, S.Tr.K, saat dikonfirmasi
menyebutkan bahwa para pemuda tersebut ditemukan sedang mengadakan pesta miras
di pinggiran pantai. “Saat melaksanakan patroli rutin, kami mendapati adanya
kegiatan pesta miras oleh sekelompok pemuda warga Kecamatan Amurang yang
setelah didata berjumlah sebelas orang,” ungkap Ipda Rio.
Personil patroli SPK pun langsung melakukan
tindakan penggeledahan badan untuk pemeriksaan senjata tajam (sajam) serta
barang berbahaya lainnya. “Kita segera melakukan penggeledahan terhadap para
pemuda yang sedang pesta miras ini untuk pemeriksaan sajam serta barang
berbahaya lainnya, namun tidak ditemukan,” tambah Ipda Rio.
Barang bukti minuman keras (miras) berupa Cap Tikus
yang ditampung dalam kemasan botol air mineral langsung diarahkan untuk
dibuang, selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini diberikan pembinaan kemudian
diantar pulang ke rumahnya masing-masing oleh personil piket SPKT Polres
Minahasa Selatan.
Komentar
Posting Komentar