Humas Polres Minsel
Seorang pria asal Desa Tambelang Kecamatan Maesaan
Kabupaten Minahasa Selatan, RL (Roy), 39 tahun, nekat mengakhiri hidup dengan
cara gantung diri di rumahnya, pada Selasa (2/12/2018), pkl. 02.00 wita.
Diketahui bahwa almarhum selama ini memendam rasa
kecewa karena sudah tidak hidup bersama lagi dengan pasangan wanitanya sehingga
membawanya pada suatu keputusan yang membawa hidupnya ke dalam jurang maut.
“Dari keterangan keluarga dan kerabatnya diketahui
bahwa almarhum selama ini stress akibat ditinggal oleh seorang wanita yang
selama ini menemani hidupnya,” ungkap Kapolsek Tompasobaru AKP Verry Liwutang.
Tim gabungan dari unit identifikasi Sat Reskrim
Polres Minsel bersama dukungan personil dari Polsek Tompasobaru telah melakukan
olah TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. “Kami telah melakukan upaya
identifikasi terhadap jenazah, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah
saksi yang dekat dengan almarhum,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar