Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan
berhasil mengamankan pelaku penggelapan, HL (Hendrik), 48 tahun, warga Desa
Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan, pada dini hari
tadi, Sabtu (13/1/2018).
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Mochamad
Nandar, SIK, saat dikonfirmasi pagi tadi di ruang kerjanya membenarkan
penangkapan terhadap tersangka yang telah masuk dalam target operasi ini.
“Kita mengamankan seorang tersangka tindak pidana
penggelapan, HL alias Hendrik, atas dasar laporan polisi nomor
LP/364/IX/2017/SULUT/Res Minsel, tanggal 23 September 2017; tersangka selama
ini menjadi salah satu target operasi kami dan pada dinihari tadi berhasil
diamankan,” ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Ipda Fadhly, S.Tr.K, yang memimpin
langsung tim buser dalam operasi penangkapan terhadap tersangka ini
mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6
(enam) unit sepeda motor.
Komentar
Posting Komentar