Buser Polres Minsel ringkus pelaku penggelapan dan amankan 6 (enam) unit sepeda motor



Humas Polres Minsel
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan pelaku penggelapan, HL (Hendrik), 48 tahun, warga Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan, pada dini hari tadi, Sabtu (13/1/2018).



Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Mochamad Nandar, SIK, saat dikonfirmasi pagi tadi di ruang kerjanya membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang telah masuk dalam target operasi ini.

“Kita mengamankan seorang tersangka tindak pidana penggelapan, HL alias Hendrik, atas dasar laporan polisi nomor LP/364/IX/2017/SULUT/Res Minsel, tanggal 23 September 2017; tersangka selama ini menjadi salah satu target operasi kami dan pada dinihari tadi berhasil diamankan,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, Ipda Fadhly, S.Tr.K, yang memimpin langsung tim buser dalam operasi penangkapan terhadap tersangka ini mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) unit sepeda motor.

“Selain tersangka, kita juga berhasil mengamankan6 (enam) unit sepeda motor yang diduga sebagai barang hasil penggelapan; tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ucap Ipda Fadhly.

Komentar