Humas Polres Minsel
Sebanyak 7 (tujuh) pemuda diamankan piket SPKT
(Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Minahasa Selatan pada pelaksanaan patroli
rutin dini hari tadi, Kamis (18/1/2018), di area Pantai Boulevard Kelurahan
Pondang Kecamatan Amurang Timur,Kabupaten Minahasa Selatan.
Ka SPKT Polres Minahasa Selatan Ipda Rio
Panggabean, S.Tr.K, saat dikonfirmasi
menyebutkan bahwa ketujuh pemuda warga Kelurahan Pondang tersebut ditemukan
sedang mengadakan pesta miras di pinggiran pantai.
“Saat melaksanakan patroli rutin pada dini hari
tadi, kami mendapati adanya kegiatan pesta miras oleh sekelompok pemuda warga Kelurahan
Pondang yang setelah didata berjumlah tujuh orang,” ungkap Ipda Rio.
Ketujuh pemuda ini pun langsung dilakukan penggeledahan
badan untuk pemeriksaan senjata tajam (sajam) ataupun barang berbahaya lainnya.
“Kita langsung melakukan penggeledahan terhadap para pemuda yang sedang pesta
miras ini untuk pemeriksaan sajam ataupun barang berbahaya lainnya, namun tidak
ditemukan,” tambah Ipda Rio.
Barang bukti minuman keras (miras) berupa Cap Tikus
yang ditampung dalam kemasan botol air mineral langsung diarahkan untuk dibuang,
selanjutnya terhadap ketujuh pemuda ini diberikan pembinaan kemudian diantar
pulang ke rumahnya masing-masing oleh personil piket SPKT Polres Minahasa
Selatan.
Komentar
Posting Komentar