Humas Polres Minsel
Kasus
pencurian terjadi di Desa Powalutan Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa
Selatan; sebuah celengan bambu milik korban Max Pangemanan, dibongar dan uang
tabungan dibawa lari pelaku.
Kapolres
Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, didampingi Kapolsek Ranoyapo
Iptu Mulyadi Lontaan saat dikonfirmasi pada Rabu siang (24/1/2018) membenarkan
laporan pencurian ini.
“Kami telah
menerima laporan polisi tentang tindak pidana pencurian dengan cara membongkar
celengan bambu dan mengambil uang yang ada di dalamnya, kejadiannya Jumat
(19/1) lalu di Desa Powalutan tepatnya di rumah korban, Pak Max Pangemanan,” ungkap
Kapolres.
Personil dari
tim gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Ranoyapo langsung mendatangi lokasi
kejadian, melakukan olah TKP serta proses identifikasi. “Kita telah menurunkan
personil gabungan untuk melakukan olah TKP dan proses identifikasi di lokasi
kejadian pencurian,” tambah Kapolres.
Polisi telah berhasil
mengidentifikasi sejumlah nama yang dicurigai sebagai pelaku pencurian namun
masih akan dilakukan pendalaman lanjutan. “Ada sejumlah nama yang telah berhasil
kami identifikasi sebagai tersangka, namun masih akan dilakukan pendalaman guna
memastikan modus operandi dan motif kasus yang sebenarnya,” terang Kapolres.
Adapun
kerugian korban atas peristiwa pencurian ini ditaksir senilai puluhan juta
rupiah mengingat uang tabungan yang berada di celengan dalam pecahan ratusan
ribu rupiah serta kegiatan menabung telah berlangsung sejak lama.
Komentar
Posting Komentar