3 (tiga) warga Kelurahan Pondang tersengat lisrik, Polres Minsel gelar investigasi



Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan tim identifikasi dari Satuan Reskrim serta Intelijen mengadakan proses investigasi terhadap kejadian 3 (tiga) warga yang tersengat arus listrik di kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (29/1/2018).



Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi TKP dan melakukan proses evakuasi terhadap para korban serta mengadakan serangkaian kegiatan penyelidikan lanjutan.

“Kita langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi para korban yang terkena sengatan arus listrik, kemudian dilakukan juga serangkaian proses investigasi lanjutan,” ungkap Kapolres Minsel didampingi Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.



Diketahui, sebanyak 3 (tiga) warga Kelurahan Pondang, Hendrik Tulas (57), Natanael Lengkong (63) dan Berny Lengkong (52), terkena sengatan listrik saat memasang alat pengeras suara di rumah duka.  “Ketiga korban memasang alat pengeras suara yang diikatkan pada sebatang bambu, tiba-tiba batang bambu tersebut miring dan bersentuhan dengan kabel listrik PLN tegangan tinggi; ketiganya pun langsung kesetrum,” terang Kapolres.

Ketiga korban pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Kalooran Amurang untuk penangan medis. “Para korban telah dievakuasi ke rumah sakit; saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus dengan berkoordinasi pihak pemerintah Kelurahan dan PLN,” pungkas Kapolres.

Komentar