Humas Polres Minsel
Gabungan personil dari unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu) dan tim identifikasi dari Satuan Reskrim serta Intelijen mengadakan
proses investigasi terhadap kejadian 3 (tiga) warga yang tersengat arus listrik
di kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin
(29/1/2018).
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi TKP dan
melakukan proses evakuasi terhadap para korban serta mengadakan serangkaian
kegiatan penyelidikan lanjutan.
“Kita langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi para
korban yang terkena sengatan arus listrik, kemudian dilakukan juga serangkaian
proses investigasi lanjutan,” ungkap Kapolres Minsel didampingi Kapolsek
Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.
Diketahui, sebanyak 3 (tiga) warga Kelurahan
Pondang, Hendrik Tulas (57), Natanael Lengkong (63) dan Berny Lengkong (52),
terkena sengatan listrik saat memasang alat pengeras suara di rumah duka. “Ketiga korban memasang alat pengeras suara
yang diikatkan pada sebatang bambu, tiba-tiba batang bambu tersebut miring dan bersentuhan
dengan kabel listrik PLN tegangan tinggi; ketiganya pun langsung kesetrum,”
terang Kapolres.
Ketiga korban pun langsung dievakuasi ke Rumah
Sakit Kalooran Amurang untuk penangan medis. “Para korban telah dievakuasi ke
rumah sakit; saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus dengan
berkoordinasi pihak pemerintah Kelurahan dan PLN,” pungkas Kapolres.
Komentar
Posting Komentar