Viral di Medsos, Polsek Tenga ringkus tersangka kasus pengeroyokan



Humas Polres Minsel
Polsek Tenga berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Wawona Kecamatan Tatapaan, AS (Aldo), 19 tahun, warga Desa Sapa Barat Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.




Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi siang tadi, Selasa (26/12), mengungkapkan bahwa tersangka diamankan di Desa Sapa kemudian telah diserahkan kepada pihak Polsek Tumpaan karena kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Tumpaan.

“Kami awalnya memonitor dari media sosial Facebook lewat grup Manguni Polda Sulut, kemudian kami berhasil mengidentifikasi serta langsung mengamankan tersangka yang kebetulan berdomisili di Desa Sapa wilayah hukum kami,” ungkap Kapolsek Tenga.




Kapolsek Tumpaan Iptu Asprijono Djohar bersama sejumlah personil dari unit Reskrim dan Sabhara Polsek Tumpaan telah menjemput tersangka di Polsek Tenga pada siang tadi. “Siang tadi Kapolsek Tumpaan telah datang menjemput tersangka,” tambah Kapolsek Tenga.

Tersangka AS (Aldo) diamankan polisi atas tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Wawona Kecamatan Tatapaan pada Rabu (6/12) lalu terhadap korban Naftali Tenggari, 52 tahun warga Desa Wawona.

Komentar

Posting Komentar