Taman Lalulintas Polres Minsel jadi pusat pendidikan anak usia dini dalam pengenalan aturan dan rambu lalulintas



Humas Polres Minsel
Taman lalulintas yang ada di Polres Minahasa Selatan kini menjelma menjadi sebuah tempat pusat pendidikan anak usia dini dalam pengenalan aturan dan rambu-rambu lalulintas. Hal tersebut tampak dengan antusiasme anak-anak yang datang berkunjung setiap hari untuk mendapatkan pendidikan dari para kakak-kakak Pembina anggota Satuan Lalulintas Polres Minahasa Selatan.







Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, saat dikonfimasi via akun WhatsApp, pagi tadi (Sabtu,2/12), mengungkapkan bahwa Taman Lalulintas yang dibangun Polres Minahasa Selatan ini memang bertujuan sebagai sarana pandidikan bagi masyarakat khususnya anak-anak untuk lebih mengenal aturan dan rambu-rambu lalulintas.

“Taman lalulintas adalah salah satu terobosan kreatif kita dibidang pendidikan lalulintas kepada masyarakat khususnya untuk anak-anak usia dini. Di sini, anak-anak kita diperkenalkan tentang rambu-rambu lalulintas bersama dengan artinya serta tatacara berlalulintas yang tertib, baik dan aman,” ungkap Kapolres.




Diharapkan dengan adanya taman lalulintas ini, anak-anak usia dini dapat mengenal dan mengerti aturan berlalulintas yang baik dan benar dengan mematuhi rambu-rambu lalintas yang ada.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan AKP Ferdinan Runtu, SH, menyatakan pihaknya memang mendesain bentuk taman lalulintas ini dengan fitur yang lengkap dan menarik yang dibangun dengan mengusung konsep miniatur Kota Amurang.

“Konsep taman lalulintas kita adalah miniatur dari Kota Amurang sehingga membawa kesan yang nyata dan sesungguhnya; kita juga melengkapi taman dengan fitur-fitur dan pemandangan menarik, dengan kombinasi warna dan tekstur sehingga anak-anak kita yang berkunjung untuk mempelajari rambu-rambu lalulitas disini akan senang, nyaman dan betah,” ungkap AKP Ferdinan.

Komentar