Respon cepat, Polres Minsel ringkus tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan di Ranoyapo



Humas Polres Minsel
Tim gabungan Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi pada dini hari tadi, Minggu (24/12), di Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan.



Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Loantaan saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa peristiwa tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan ini terjadi dalam satu rangkaian kejadian. “Pembunuhan dan penganiyaan terjadi dalam satu rangkaian kejadian pada subuh tadi, TKP depan rumah Keluarga Robby Torar Sarayar di Desa Ranoyapo,” ungkap Kapolsek.

Kejadian berawal saat lelaki Lerry Tama, 46 tahun, sedang pesta miras di depan rumah Keluarga Robby Torar Sarayar kemudian dating lelaki Rizky Sumampow dan Ferke Mumu menggunakan sepeda motor.

“Mulanya terjadi perkelahian antara lelaki Rizky Sumampow dan Prisma Daeng yang menyebabkan lelaki Prisma Daeng mengalami luka potong di kepalanya karena terkena senjata tajam jenis parang milik lelaki Rizky Sumampow, kemudian lelaki Lerry Tama datang menegur tersangka Rizky Sumampow. Saat itu lelaki Ferke Mumu menikam lelaki Lerry Tama dari belakang yang menyebabkan korban Lerry Tama meninggal dunia,” terang Kapolsek.

Kasus penganiayaan dan pembunuhan langsung direspon cepat oleh jajaran Polres Minsel dengan menurunkan perkuatan personil gabungan serta personil Polsek Rayonisasi dalam upaya penanggulangan situasi. “Tak berselang lama usai kejadian, kedua tersangka Rizky Sumampow dan Ferke Mumu, berhasil kami amankan untuk proses penyidikan,” pungkas Iptu Mulyadi.

Komentar