Humas Polres Minsel
Tim gabungan Polres Minahasa Selatan berhasil
mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan yang
terjadi pada dini hari tadi, Minggu (24/12), di Desa Ranoyapo Kecamatan
Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolsek Ranoyapo Iptu Mulyadi Loantaan saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa peristiwa tindak pidana pembunuhan dan
penganiayaan ini terjadi dalam satu rangkaian kejadian. “Pembunuhan dan
penganiyaan terjadi dalam satu rangkaian kejadian pada subuh tadi, TKP depan
rumah Keluarga Robby Torar Sarayar di Desa Ranoyapo,” ungkap Kapolsek.
Kejadian berawal saat lelaki Lerry Tama, 46 tahun,
sedang pesta miras di depan rumah Keluarga Robby Torar Sarayar kemudian dating lelaki
Rizky Sumampow dan Ferke Mumu menggunakan sepeda motor.
“Mulanya terjadi perkelahian antara lelaki Rizky
Sumampow dan Prisma Daeng yang menyebabkan lelaki Prisma Daeng mengalami luka potong
di kepalanya karena terkena senjata tajam jenis parang milik lelaki Rizky
Sumampow, kemudian lelaki Lerry Tama datang menegur tersangka Rizky Sumampow.
Saat itu lelaki Ferke Mumu menikam lelaki Lerry Tama dari belakang yang
menyebabkan korban Lerry Tama meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan langsung direspon
cepat oleh jajaran Polres Minsel dengan menurunkan perkuatan personil gabungan serta
personil Polsek Rayonisasi dalam upaya penanggulangan situasi. “Tak berselang
lama usai kejadian, kedua tersangka Rizky Sumampow dan Ferke Mumu, berhasil kami amankan untuk proses penyidikan,” pungkas
Iptu Mulyadi.
Komentar
Posting Komentar