Polres Minsel lakukan olah TKP pencurian di Indomaret Pondang



Humas Polres Minsel
Personil unit identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan melakukan proses identifikasi dalam rangkaian kegiatan olah TKP kasus pencurian di Minimarket Indomaret Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, kemarin sore (Minggu, 3/12).




Sebagaimana diketahui Minimarket Indomaret di Kelurahan Pondang disatroni pencuri yang belum diketahui identitasnya pada Minggu (3/12), sekira pkl. 03.00 wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar, SIK, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hasil dari proses identifikasi di tempat kejadian ini nantinya akan dilakukan pendalaman lanjutan dengan dukungan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang ada di seputaran TKP.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi di sekitar tempat kejadian,” ungkapnya. “Untuk sementara berdasarkan hasil olah TKP, disimpulkan bahwa pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak plafon bagian belakang gedung dan menerobos masuk melalui celah diantara atap dan dinding,” terang Kasat Reskrim.

Pelaku kemudian mencuri sebuah TV yang ada di dekat meja kasir, rokok serta barang jualan lainnya. Akibat kejadian tersebut, Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” pungkas Iptu Nandar.

Komentar