Humas Polres Minsel
Personil unit identifikasi Satuan
Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan melakukan proses
identifikasi dalam rangkaian kegiatan olah TKP kasus pencurian di Minimarket
Indomaret Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, kemarin sore (Minggu,
3/12).
Sebagaimana diketahui Minimarket
Indomaret di Kelurahan Pondang disatroni pencuri yang belum diketahui
identitasnya pada Minggu (3/12), sekira pkl. 03.00 wita dini hari.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad
Nandar, SIK, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hasil dari proses identifikasi
di tempat kejadian ini nantinya akan dilakukan pendalaman lanjutan dengan
dukungan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang ada di seputaran TKP.
“Kami sudah melakukan olah TKP
dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi di sekitar tempat kejadian,”
ungkapnya. “Untuk sementara berdasarkan hasil olah TKP, disimpulkan bahwa pelaku
masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak plafon bagian belakang gedung dan
menerobos masuk melalui celah diantara atap dan dinding,” terang Kasat Reskrim.
Pelaku kemudian mencuri sebuah TV
yang ada di dekat meja kasir, rokok serta barang jualan lainnya. Akibat
kejadian tersebut, Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. “Kami akan
terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” pungkas
Iptu Nandar.
Komentar
Posting Komentar